Rincian Alokasi Dana untuk Pembangunan dan Pelayanan Masyarakat Tahun 2025

📌 Penjelasan Tentang Anggaran Desa Parak

Anggaran berikut merupakan rincian alokasi dana yang direncanakan oleh Pemerintah Desa Parak selama satu tahun anggaran. Dana dibagi dalam beberapa bidang seperti pendapatan, pemerintahan, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, dan penanggulangan bencana.

Dana yang ditampilkan bersumber dari transfer pusat/daerah dan digunakan untuk pembangunan, pelayanan, dan pemberdayaan masyarakat secara menyeluruh.

⚠️ Disclaimer: Informasi ini bersifat sementara dan dapat berubah sesuai hasil musyawarah desa atau revisi kebijakan. Pemerintah Desa Parak berkomitmen terhadap transparansi dan pembaruan data secara berkala.

Pendapatan

Pendapatan Transfer
Rp2.084.505.000,00

Stuktur Organisasi

Belanja Siltap, Tunjangan, Operasional
Rp70.491.900,00
Sarana Prasarana Stuktur Organisasi Desa
Rp119.932.000,00
Administrasi Kependudukan, Kearsipan
Rp9.468.000,00
Tata Praja, Perencanaan, Keuangan
Rp24.850.000,00
Pertahanan
Rp87.148.000,00

Pembangunan Desa

Pendidikan
Rp45.000.000,00
Kesehatan
Rp264.058.700,00
Pekerjaan Umum & Penataan Ruang
Rp241.538.500,00
Perhubungan, Komunikasi, Informatika
Rp14.500.000,00

Pembinaan Kemasyarakatan

Ketentraman, Ketertiban, Perlindungan
Rp32.860.000,00
Kebudayaan dan Keagamaan
Rp8.862.000,00

Pemberdayaan Masyarakat

Kelautan Dan Perikanan
Rp65.329.500,00
Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa
Rp9.170.000,00
Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Dan Keluarga
Rp25.585.000,00
Dukungan Dan Penanaman Modal
Rp9.781.000,00

Penanggulangan Bencana

Kegiatan Penanggulangan Bencana
Rp29.364.000,00
Keadaan Mendesak
Rp122.400.000,00